Bisnis Internasional
1. PENGERTIAN BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis Internasioanal adalah kegiatan bisnis yang melibatkan antara satu negara dengan negara lainnya.
Ada 2 jenis kegiatan bisnis internasional :
1. Perdagangan Internasional (International Trade)
Perdagangan internasional adalah transaksi/kergiatan jual beli yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain dengan cara ekspor dan impor barang yang dijual-belikan atas dasar kesepakatan bersama.
Antara ekspor dan impor, dapat dibuat suatu neraca yang menggambarkan tingkat ekspor dan impor suatu Negara. Melalui neraca tersebut dapat dilihat apakah suatu negara mendapatkan laba (dalam bentuk cadangan devisa) atau tidak.
- Neraca Perdagangan Antar Negara (Balance of Trader) : Perbandingan jumlah ekspor dan impor dari suatu negara.
- Neraca Perdagangan Surplus, terjadi jika nilai Ekspor lebih besar dari Impor yang disebut juga Neraca Perdagangan yang Positif, ini berarti negara mendapatkan keuntungan(income) dari hasil perdagangan, dan sebagainya.
- Neraca Perdagangan Defisit, terjadi jika nilai Ekspor lebih kecil dari Impor yang disebut juga Neraca Perdagangan yang Negatif, hal ini dapat meningkatkan inflasi terhadap negara terserbut.
- Neraca Pembayaran (Balance of Payment) : Besar kecilnya arus kas keluar masuk pada suatu negara.
- Neraca Pembayaran Surplus, terjadi jika transaksi penerimaan dari luar negeri lebih besar dibandingkan transaksi pembayaran luar negeri. Hal ini akan menambah devisa negara tersebut.
- Neraca Pembayaran Defisit, terjadi jika transaksi pembayaran luar negeri lebih besar dibandingkan transaksi penerimaan dari luar negeri. Hal ini, akan mengurangi devisa negara tersebut.
2. Pemasaran Internasional (International Marketing)
Pemasaran Internasional adalah kegiatan transaksi/jual beli yang dilakukan antara satu perusahaan di suatu negara dengan perusahaan di negara lainnya. Kegiatan tersebut meliputi :
- Pemasaran produk/jasa yang dihasilkan
- Perusahaan mendirikan panrik di negara lain untuk kegiatan produksi dan langsung dipasarkan disana sehingga bebas dari tarif bea cukai.
Contoh :
a. Licencing, yaitu sebuah bentuk hubungan kerjasama dimana pemilik hak dari sebuah kekayaan intelektual, seperti hak merek dagang, paten, copyright, disain industri dan lain sebagainnya, membolehkan pihak lain untuk mengggunakan salah satu dari hak yang dimilikinya dengan pengganti uang bayaran atau biaya lisensi (dapat berupa sejumlah uang atau royalti).
b. Franchising adalah sebuah kontrak hubungan kerjasama antara pihak franchisor (pemilik bisnis) dan pihak franchisee (investor), dimana franchisor membolehkan franchisee untuk menggunakan merek dagang dan sistem bisnisnya, serta memberikan pelatihan dan petunjuk bisnis dan melakukan kontrol serta pengawasan keatasnya, sebagai pengganti franchisee diminta memberikan sejumlah bayaran untuk semua itu.
c. Management Contracting adalah pengaturan dimana satu perusahaan menyediakan mekanisme manajemen dalam satu atau semua area kepada perusahaan lain.
d. Marketing in Home Country by Host Country adalah pengaturan di mana Negara (Home Country) harus membayar, sedangkan pengirim (Host Country) memperoleh fee tersebut.
e. Joint Venture adalah bentuk kerjasama antar beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan-kekuatan ekonomi yang lebih padat.
f. Multinational Corporation adalah sebuah perusahaan internasional atau transnasional yang berkantor pusat di satu negara tetapi kantor cabang di berbagai negara maju dan berkembang.
e. Joint Venture adalah bentuk kerjasama antar beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan-kekuatan ekonomi yang lebih padat.
f. Multinational Corporation adalah sebuah perusahaan internasional atau transnasional yang berkantor pusat di satu negara tetapi kantor cabang di berbagai negara maju dan berkembang.
2. TAHAPAN MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
a. Ekspor Insidentil (Insident At Export)
Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
b. Ekspor Aktif (Active Export)
Dalam tahap ini, perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “Ekspor Aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.
Dalam tahap ini, perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “Ekspor Aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.
c. Penjualan Linsensi (Licensing)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
d. Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
e. Pemasaran di Luar Negeri
Pengusaha pendatang yang notabene adalah orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif.
f. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
Tahap terakhir adalah dengan produksi suatu barang dan memasarkannya di Luar Neger. Dalam tahap ini, perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya di negeri tersebut juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut.
3. HAMBATAN MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
- Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
- Perbedaan bahasa, sosial budaya/kultural, hal ini disebabkan karena bahasa merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sulit untuk dapat berlangsung dengan lancar.
- Kondisi politik dan hukum/perundang-undangan, hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut.
- Hambatan operasional, biasanya pengaruh cuaca dalam transportasi untuk ekspor barang.
SUMBER :
http://qeyty.blogspot.co.id/2008/10/bab-v-bisnis-internasional.html?m=1 (diakses pada 29/12/2017)
http://mirzasahadat.blogspot.co.id/2014/06/tugas-dasar-dasar-bisnis.html?m=1 (diakses pada 30/12/2017)