Jumat, 29 Desember 2017

PENGANTAR BISNIS : BISNIS INTERNASIONAL

Bisnis Internasional


1. PENGERTIAN BISNIS INTERNASIONAL 

Bisnis Internasioanal adalah kegiatan bisnis yang melibatkan antara satu negara dengan negara lainnya.

Ada 2 jenis kegiatan bisnis internasional :

1. Perdagangan Internasional (International Trade)
 Perdagangan internasional adalah transaksi/kergiatan jual beli yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain dengan cara ekspor dan impor barang yang dijual-belikan atas dasar kesepakatan bersama.
 Antara ekspor dan impor, dapat dibuat suatu neraca yang menggambarkan tingkat ekspor dan impor suatu Negara. Melalui neraca tersebut dapat dilihat apakah suatu negara mendapatkan laba (dalam bentuk cadangan devisa) atau tidak.

  • Neraca Perdagangan Antar Negara (Balance of Trader) : Perbandingan jumlah ekspor dan impor dari suatu negara.
  • Neraca Perdagangan Surplus, terjadi jika nilai Ekspor lebih besar dari Impor yang disebut juga Neraca Perdagangan yang Positif, ini berarti negara mendapatkan keuntungan(income) dari hasil perdagangan, dan sebagainya.
  • Neraca Perdagangan Defisit, terjadi jika nilai Ekspor lebih kecil dari Impor yang disebut juga Neraca Perdagangan yang Negatif, hal ini dapat meningkatkan inflasi terhadap negara terserbut.

  • Neraca Pembayaran (Balance of Payment) : Besar kecilnya arus kas keluar masuk pada suatu negara.
  • Neraca Pembayaran Surplus, terjadi jika transaksi penerimaan dari luar negeri lebih besar dibandingkan transaksi pembayaran luar negeri. Hal ini akan menambah devisa negara tersebut.
  • Neraca Pembayaran Defisit, terjadi jika transaksi pembayaran luar negeri lebih besar dibandingkan transaksi penerimaan dari luar negeri. Hal ini, akan mengurangi devisa negara tersebut.

2. Pemasaran Internasional (International Marketing)
 Pemasaran Internasional adalah kegiatan transaksi/jual beli yang dilakukan antara satu perusahaan di suatu negara dengan perusahaan di negara lainnya. Kegiatan tersebut meliputi :
  • Pemasaran produk/jasa yang dihasilkan
  • Perusahaan mendirikan panrik di negara lain untuk kegiatan produksi dan langsung dipasarkan disana sehingga bebas dari tarif bea cukai.

Contoh :
a. Licencing, yaitu sebuah bentuk hubungan kerjasama dimana pemilik hak dari sebuah kekayaan intelektual, seperti hak merek dagang, paten, copyright, disain industri dan lain sebagainnya, membolehkan pihak lain untuk mengggunakan salah satu dari hak yang dimilikinya dengan pengganti uang bayaran atau biaya lisensi (dapat berupa sejumlah uang atau royalti).
b. Franchising adalah sebuah kontrak hubungan kerjasama antara pihak franchisor (pemilik bisnis) dan pihak franchisee (investor), dimana franchisor membolehkan franchisee untuk menggunakan merek dagang dan sistem bisnisnya, serta memberikan pelatihan dan petunjuk bisnis dan melakukan kontrol serta pengawasan keatasnya, sebagai pengganti franchisee diminta memberikan sejumlah bayaran untuk semua itu.
c. Management Contracting adalah pengaturan dimana satu perusahaan menyediakan mekanisme  manajemen dalam satu atau semua area kepada perusahaan lain.
d. Marketing in Home Country by Host Country adalah pengaturan di mana Negara (Home Country) harus membayar, sedangkan pengirim (Host Country) memperoleh fee tersebut.
e. Joint Venture adalah bentuk kerjasama antar beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan-kekuatan ekonomi yang lebih padat.
f.  Multinational Corporation adalah sebuah perusahaan internasional atau transnasional yang berkantor pusat di satu negara tetapi kantor cabang di berbagai negara maju dan berkembang.

2. TAHAPAN MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL

a. Ekspor Insidentil (Insident At Export)
Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.

b. Ekspor Aktif (Active Export)
Dalam tahap ini, perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “Ekspor Aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.

c. Penjualan Linsensi (Licensing)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.

d. Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.

e. Pemasaran di Luar Negeri
Pengusaha pendatang yang notabene adalah orang asing harus mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif.

f. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
Tahap terakhir adalah dengan produksi suatu barang dan memasarkannya di Luar Neger. Dalam tahap ini, perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya di negeri tersebut juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut.

3. HAMBATAN MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL

  • Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
  • Perbedaan bahasa, sosial budaya/kultural, hal ini disebabkan karena bahasa merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sulit untuk dapat berlangsung dengan lancar.
  • Kondisi politik dan hukum/perundang-undangan, hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut.
  • Hambatan operasional, biasanya pengaruh cuaca dalam transportasi untuk ekspor barang.

SUMBER :

PENGANTAR BISNIS : CSR (Corporate Social Responsibility)

CSR (Corporate Social Responsibility)


PENGERTIAN CSR (Corporate Social Responsibility)

 CSR adalah bentuk komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal, dan berkontribusi terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang diantaranya konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.
  Perusahaan berkontribusi dalam pembangunan  berkelanjutan dengan tujuan meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif bagi para pemangku kepentingan.
  
SEJARAH CSR (Corporate Social Responsibility)

 CSR dikemukakan oleh Howard R. Bowen pada tahun 1953 dan mulai digunakan sejak tahun 1970an. CSR semakin populer terutama setelah kehadiran buku “Cannibal Bussines” yang di tulis oleh John Elkington tahun 1998.
 John Elkington mengemas CSR ke dalam tiga fokus yakni ‘3P’ (Profit, Planet, People). Perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (Profit).

IMPLEMENTASI CSR (Corporate Social Responsibility)

  • Filantropi (Sukarela)
  • Obligation (Kewajiban)

LANDASAN POKOK CSR (Corporate Social Responsibility)

1. Landasan Pokok CSR dalam Aktifitas Ekonomi
  • Kinerja keuangan berjalan baik
  • Investasi modal berjalan baik
  • Kepatuhan daalm pembayaran pajak
  • Tidak terdapat praktik suap/korupsi
  • Tidak ada konflik kepentingan
  • Tidak dalam keadaan mendukung rezim yang korup
  • Menghargai hak atas kemampuan intelektual/paten
  • Tidak melakukan sumbangan politis/lobi

2. Landasan pokok CSR dalam Isu Lingkungan Hidup
  • Tidak melakukan pencemaran
  • Tidak berkontribusi dalam perubahan iklim, limbah, dan kebisingan
  • Tidak melakukan pemborosan air dan energi
  • Tidak melakukan penyerobotan lahan
  • Menjaga keanekaragaman hayati

3. Landasan Pokok CSR dalam Isu Sosial
  • Menjamin kesehatan karyawan/masyarakat yang terkena dampak
  • Tidak mempekerjakan anak dibawah umur
  • Memberikan dampak positif kepada masyarakat
  • Melakukan proteksi konsumen
  • Menjunjung keanekaragaman
  • Menjaga privasi
  • Melakukan praktik derma sesuai kebutuhan
  • Bertanggung jawab dalam proses outsourching (pemindahan pekerjaan dari satu perusahaan ke perusahaan lain) dan off-shoring (perpindahan proses bisnis dari sebuah negara ke negara lain)
  • Akses untuk memperoleh barang-barang tertentu dengan harga wajar

4. Landasan Pokok CSR dalam Isu Kesejahteraan
  • Memberikan kompensasi terhadap karyawan
  • Memanfaatkan subsidi dan kemudahan yang diberikan pemerintah
  • Menjaga kesehatan karyawan
  • Menjaga keamanan kondisi tempat kerja
  • Menjaga keselamatan dan kesehatan kerja
  • Menjaga keseimbangan kerja/hidup
  

Sabtu, 16 Desember 2017

PENGANTAR BISNIS : MACAM-MACAM RASIO KEUANGAN

Macam-Macam Rasio Keuangan


Rasio Keuangan atau Financial Ratio dikenal sebagai alat analisis keuangan yang digunakan untuk menilai kinerja suatu organisasi bisnis dan dilihat dari perbandingan data keuangan. Perbandingan data keuangan ini akan tertera pada pos laporan keuangan. Penggunaan Rasio Keuangan ini akan menunjukkan nilai kinerja perusahaan apakah sudah tergolong baik atau belum. Rasio ini juga bisa memberikan gambaran kinerja saat ini yang diproyeksikan ke masa mendatang. Manfaatnya adalah bagi penganalisis bisa membantu para manajer selaku pengambil keputusan mempertimbangkan hal-hal krusial sebelum menetapkan keputusan terkait operasional perusahaan.

Ada 4 macam rasio keuangan yang umum digunakan di Indonesia, diantaranya :

1. Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio)

Rasio likuiditas adalah rasio yang menggambarkan kemampuan suatu perusahaan untuk melunasi semua kewajiban yang harus segera dipenuhi (hutang jangka pendeknya). Perusahaan yang mempunyai cukup kemampuan untuk membayar hutang jangka pendek disebut perusahaan yang likuid sedang bila tidak disebut ilikuid. 

Rasio likuiditas yang umum dipergunakan untuk mengukur tingkat likuiditas suatu perusahaan antara lain :

  • Current Ratio

Rasio ini membandingkan aktiva lancar dengan hutang lancar. Current Ratio memberikan informasi tentang kemampuan aktiva lancar untuk menutup hutang lancar. Aktiva lancar meliputi kas, piutang dagang, efek, persediaan, dan aktiva lainnya. Sedangkan hutang lancar meliputi hutang dagang, hutang wesel, hutang bank, hutang gaji, dan hutang lainnya yang segera harus dibayar (Sutrisno, 2001:247).

Rumus Current Ratio adalah :



Semakin besar perbandingan aktiva lancar dengan hutang lancar, semakin tinggi kemampuan perusahaan menutupi kewajiban jangka pendeknya. Jika rasio lancar 1:1 atau 100% berarti aktiva lancar dapat menutupi semua hutang lancar. Jadi dikatakan sehat apabila rasio berada di atas 1 atau diatas 100%. Artinya aktiva lancar harus jauh di atas jumlah hutang lancar.

  • Quick Ratio

Quick ratio atau acid test ratio yaitu perimbangan antara jumlah aktiva lancar dikurangi persediaan dengan jumlah hutang lancar. Persediaan tidak dimasukkan dalam perhitungan quick ratio karena persediaan ialah komponen aktiva lancar yang paling kecil tingkat likuiditasnya. Quick ratio memfokuskan komponen aktiva lancar yang lebih likuid seperti kas, surat-surat berharga dan piutang dihubungkan dengan hutang lancar atau hutang jangka pendek.

Rumus Quick Ratio yaitu :



Apabila terjadi perbedaan yang sangat besar antara quick ratio dengan current ratio, dimana current ratio meningkat sedangkan quick ratio menurun, maka akan terjadi investasi yang besar pada persediaan.

Rasio ini menunjukkan kemampuan aktiva lancar yang paling likuid mampu menutupi hutang lancar. Semakin besar rasio ini maka semakin baik. Angka rasio ini tidak harus 100% atau 1:1. Meskipun rasio tidak mencapai 100% tapi mendekati 100% sudah dikatakan sehat.

  • Cash Ratio

Rasio ini membandingkan antara kas dan aktiva lancar yang dapat segera menjadi uang kas dengan hutang lancar. Kas yang dimaksudkan yaitu uang perusahaan yang disimpan di kantor dan di bank dalam bentuk rekening Koran. Sedangkan harta setara kas (near cash) ialah harta lancar yang dengan mudah dan cepat bisa diuangkan kembali, bisa dipengaruhi oleh kondisi ekonomi Negara yang menjadi domisili perusahaan bersangkutan.

Rumus menghitung Cash Ratio :



Rasio ini menunjukkan porsi jumlah kas dan setara kas dibandingkan dengan total aktiva lancar. Semakin besar rasio maka semakin baik. Sama dengan Quick Ratio, rasio ini tidak harus mencapai 100%.

2. Rasio Solvabilitas

Rasio solvabilitas adalah rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi segala kewajibannya baik jangka pendek maupun jangka panjang jika perusahaan dilikuidasi. Perusahaan yang memiliki aktiva atau kekayaan yang cukup untuk membayar semua hutang-hutangnya disebut solvable, sedang yang tidak disebut insolvable. Perusahaan yang solvabel belum tentu ilikuid , begitu juga sebaliknya yang insolvable belum tentu ilikuid.

Macam-macam rasio keuangan berkaitan dengan rasio solvabilitas yang umumnya digunakan antara lain :

  • Total Debt to Total Assets Ratio

Total Debt to Total Assets Ratio atau  rasio hutang (debt ratio) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur presentase besarnya dana yang berasal dari hutang. Hutang yang dimaksud yaitu semua hutang yang dimiliki perusahaan baik yang berjangka pendek ataupun  berjangka panjang. Kreditor lebih menyukai debt ratio yang rendah karena tingkat keamanan danamenjadi semakin baik.

Rumus mengukur besarnya Rasio Hutang yaitu :



Rasio ini menunjukkan sejauh mana hutang bisa tertutup oleh aktiva. Semakin kecil rasio maka  semakin aman (solvable). Porsi hutang terhadap aktiva harus lebih kecil.

  • Debt to Equity Ratio

Rasio hutang dengan modal sendiri atau debt to equity ratio yaitu imbangan antara hutang yang dimiliki perusahaan dengan modal sendiri. Semakin tinggi rasio ini artinya modal sendiri semakin sedikit dibanding dengan hutang. Bagi perusahaan sebaiknya, besar hutang tidak boleh melebihi modal sendiri agar beban tetap tidak terlalu tinggi. Semakin kecil rasio ini  maka semakin baik. Maksudnya, semakin kecil porsi hutang terhadap modal, maka semakin aman.

Rumus Debt to Equity Ratio :



3. Rasio Rentabilitas

Rasio rentabilitas atau rasio profitabilitas ialah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam mendapatkan laba. Perhatian yang ditekankan pada rasio ini karena hal ini berkaitan erat dengan kelangsungan hidup perusahaan.

Ada beberapa ukuran rasio rentabilitas yang digunakan antara lain :

  • Profit Margin

Rasio ini digunakan untuk  menghitung sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih pada tingkat penjualan tertentu. Rasio ini dapat dilihat langsung pada analisis common size untuk laporan rugi laba yaitu pada baris paling akhir. Rasio ini juga dapat diintepretasikan sebagai kemampuan perusahaan menekan biaya-biaya atau ukuran efisiensi perusahaan pada periode tertentu.

Rumus Profit Margin :



Rasio ini menunjukkan berapa besar persentase pendapatan bersih yang didapatkan perusahaan dari setiap penjualan. Semakin besar rasionya maka semakin baik, karena dianggap kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba cukup tinggi.

  • Gross Profit Margin

Gross Profit Margin adalah perbandingan antara laba kotor yang didapatkan perusahaan dengan tingkat penjualan yang dicapai dalam periode yang sama. Rasio ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai setiap rupiah penjualan. Semakin besar rasionya maka semakin baik kondisi keuangan perusahaan.

Rumus Gross Profit Margin :



Rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba yang akan menutupi biaya tetap atau biaya operasi lainnya. Dengan pengetahuan atas rasio ini bisa mengontrol pengeluaran untuk biaya tetap atau biaya operasi sehingga perusahaan dapat menikmati laba. Semakin besar rasionya maka semakin baik.

  • Net Profit Margin

Net Profit Margin atau Margin Laba Bersih ini digunakan untuk mengukur rupiah laba bersih yang dihasilkan oleh setiap satu rupiah penjualan dan mengukur seluruh efisien, baik produksi, administrasi, pemasaran, pendanaan, penentuan harga ataupun manajemen pajak. Semakin tinggi rasionya berarti menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba yang tinggi pada tingkat penjualan tertentu.

Namun apabila rasionya rendah berarti menunjukkan penjualan yang terlalu rendah untuk tingkat biaya tertentu, atau biaya yang terlalu tinggi untuk tingkat penjualan tertentu, atau kombinasi dari kedua hal tersebut.

Rumus Net Profit Margin :


Rasio ini mengukur jumlah rupiah laba bersih yang diperoleh setiap satu rupiah penjualan. Semakin tinggi rasionya maka semakin baik yang berarti menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba yang tinggi pada tingkat penjualan tertentu.

  • Return On Investment (ROI)

Return On Investment adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan yang akan digunakan untuk menutup investasi yang dikeluarkan. Laba yang digunakan untuk mengukur rasio ini yaitu laba bersih setelah pajak atau EAT.  

Rumus ROI :



Rasio ini mengukur jumlah rupiah laba bersih setelah pajak yang dihasilkan setiap satu rupiah investasi yang dikeluarkan. Semakin besar rasionya maka semakin baik.

  • Return On Assets (ROA)

Return On Assets adalah kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan semua aktiva yang dimiliki perusahaan. Rasio ini disebut juga dengan rentabilitas ekonomis. Dalam ROA, laba yang dihasilkan ialah laba sebelum bunga dan pajak atau EBIT.

Rumus ROA :
Rasio ini mengukur tingkat keuntungan atau EBIT dari aktiva yang digunakan. Semakin besar rasionya maka semakin baik.

4. Rasio Aktivitas


Rasio ini melihat beberapa asset selanjutnya menentukan berapa tingkat aktivitas aktiva tersebut pada tingkat kegiatan tertentu. Aktivitas rendah pada tingkat penjualan tertentu akan mengakibatkan semakin besarnya dana kelebihan yang tertanam pada aktiva tersebut. Dana kelebihan tersebut akan lebih baik jika ditanamkan pada aktiva lain yang lebih produktif.

Rasio aktivitas yang umum digunakan antara lain:

  • Perputaran Piutang

Rasio ini mengukur berapa kali, secara rata-rata piutang yang dikumpulkan dalam setahun. Rasio ini mengukur kualitas piutang dan efisiensi perusahaan dalam pengumpulan piutang dan kebijakan kreditnya. Rasio ini biasanya digunakan dalam hubungan dengan analisis terhadap modal kerja, karena memberi ukuran seberapa cepat piutang perusahaan berputar menjadi kas. Angka jumlah hari piutang, menggambarkan lamanya piutang dapat ditagih. Semakin lama jangka waktu pelunasan maka semakin besar pula risiko kemungkinan tidak tertagihnya piutang.

Rasio Perputaran Piutang ini dapat dihitung dengan rumus :


Rasio ini mengukur efektivitas pengelolaan piutang. Semakin tinggi tingkat perputaran maka semakin efektif pengelolaan piutangnya.

  • Perputaran Persediaan

Rasio ini menggambarkan likuiditas perusahaan dengan cara mengukur efisiensi perusahaan dalam mengelola dan menjual persediaan yang dimiliki perusahaan.

Perputaran persediaan yang tinggi menandakan bahwa semakin tingginya persediaan berputar dalam satu tahun. Hal tersebut  menandakan efektivitas manajemen persediaaan. Sebaliknya, apabila perputaran persediaan rendah menunjukkan pengendalian atas persediaan kurang efektif.

Rumus Perputaran Persediaan :



Rasio ini mengukur efektivitas pengelolaan persediaan. Semakin tinggi tingkat perputarannya maka semakin efektif pengelolaan persediaanya.

  • Perputaran Aktiva Tetap

Rasio ini mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan penjualan berdasarkan aktiva tetap yang dimiliki oleh perusahaan. Rasio ini memperlihatkan sejauh mana efektivitas perusahaan menggunakan aktiva tetapnya. Semakin tinggi rasio ini artinya semakin efektif proporsi aktiva tetap.

Perputaran aktiva tetap dapat dihitung dengan rumus :



Rasio ini mengukur efektivitas penggunaan aktiva tetap dalam mendapatkan penghasilan. Semakin tinggi tingkat perputarannya maka semakin efektif penggunaan aktiva tetapnya.

  • Perputaran Total Aktiva

Rasio ini menghitung efektivitas penggunaan total aktiva. Rasio yang tinggi umumnya menunjukkan manajemen yang baik, sebaliknya rasio yang rendah maka manajemen harus mengevaluasi strategi, pemasaran, dan pengeluaran investasi atau modal.

Rumus rasio perputaran total aktiva :



Rasio ini ukuran efektivitas pemanfaatan aktiva dalam menghasilkan penjualan. Semakin tinggi tingkat perputarannya maka semakin efektif perusahaan memanfaatkan aktivanya.

SUMBER :

Aspek Hukum dalam Ekonomi

BAB 1 PENGANTAR PERANAN DALAM HUKUM EKONOMI Manusia dan Masyarakat Aristoteles Manusia adalah makhluk sosial (zoon political) ↓...